Pemkab Mukomuko Siapkan Rp11 Miliar Premi BPJS Kesehatan Masyarakat Tak Mampu, CSR Perusahaan Sawit

RAKOR: Pjs. Bupati Mukomuko beserta jajaran dan BPJS Kesehatan Bengkulu melakukan pembahasan iuran dan persiapan validasi peserta--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

Maka dari itu Pemkab Mukomuko terlebih dahulu akan melakukan validasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mengetahui apakah masyarakat yang masuk dalam kepesertaan mandiri ini merupakan masyarakat yang mampu atau tidak.

“Tentunya nanti kita akan melakukan validasi kembali. Jika peserta BPJS Kesehatan mandiri itu merupakan keluarga kurang mampu, tentu kita akan masukkan kepesertanya BPJS Kesehatan Masyarakat yang ditanggung pemerintah atau dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Begitupun sebaliknya, ada peserta yang masuk dalam program JKN merupakan orang mampu, maka kita alihkan ke peserta mandiri, artinya iuran BPJS Kesehatannya tak lagi ditanggung pemerintah,” bebernya.

BACA JUGA: Jelang Pilkada Satpol PP Geruduk 11 Panti Pijat, Periksa Terapis Baru Cegah Prostitusi

BACA JUGA:Pengakuan Terdakwa Korupsi Dana RSUD Ngalir ke Mantan Petinggi Pemkab Mukomuko: Kejari Sampaikan Ini

Rizon juga menyampaikan sejauh ini Pemkab Mukomuko sudah menjalin kerja sama dengan Perusahaan Perkebunan kelapa sawit yang ada di Mukomuko untuk membantu membayar iuran BPJS Kesehatan masyarakat di sekitar perusahaan. 

“Kita juga mendorong perusahaan untuk membatu membayarkan iuran BPJS Kesehatan agar tercapainya UHC ini. Kita ketahui banyak perusahaan sawit di Mukomuko. Untuk saat ini baru ada 7 perusahaan yang sudah membantu guna meringankan beban APBD Mukomuko dalam membayar iuran BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu,” sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan