Beli Tanah 1,5 Hektare di Pekan Sabtu, Warga Surabaya Diduga Tertipu Rp250 Juta
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Kamis , 05 Dec 2024 - 23:27
SAMPAIKAN: Ali Sabana didampingi Kuasa hukumnya Benni Hidayat saat diwawancarai setelah membuat laporan di SPKT Polda Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--
“Kami sudah melakukan pelaporan di SPKT dan kami diarahkan ke Reskrim Polda Bengkulu untuk tidak lanjunya,” tutup Benni.