Proyek Air Bersih BPPW Mubazir, Tak Kunjung Dinikmati Warga Kaur

Anggota DPRD Kaur saat melakukan pemeriksaan proyek BPPW beberapa waktu yang lalu.--Rusman Aprizal/RB

"Masih macet, ntah apa lagi kendalanya saya tidak tahu," ujarnya.

Dirinya juga mengaku sampai dengan saat ini pihak kontraktor selaku pelaksana kegiatan juga belum ada menghubungi dirinya mengenai perbaikan saluran air bersih yang masih macet.

BACA JUGA:2025 Mendatang, Honorer di Mukomuko Tetap Bekerja, Tidak Diberhentikan Meski Tidak Lulus Tes PPPK

BACA JUGA:Jenazah 2 IRT Korban Pembacokan Dimakamkan, Dugaan Tersangka Idap Gangguan Jiwa Belum Bisa Dipastikan

Begitupun dengan pihak BPPW, juga belum ada komunikasi langkah apa nanti yang akan diambil jika bangunan ini tidak bisa di fungsikan.

"Pihak pengelola tidak ada komunikasi dengan saya, apakah akan ada perbaikan lagi atau seperti apa nanti. Yang jelas sekarang air macet lagi," ujarnya.

Kades menegaskan, apabila nanti sampai masa pemeliharaan berakhir dan bangunan juga tidak bisa berfungsi dengan normal masyarakat tidak bisa menikmati.

Dirinya bersama semua warga penerima manfaat untuk membuat petisi ungkapan ketidakkepuasan dengan pembangunan saluran air bersih tersebut.

BACA JUGA:Kantor Kemenag Evaluasi Pegawai, Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Curup Jadikan Warga Binaan Pelopor Ketahanan Pangan

"Kalau tidak selesai juga nanti, insyaallah kita akan buat petisi. Atau laporan ke APH untuk mengusut kegiatan ini," tegasnya.

Sementara itu, pembangunan saluran air bersih Proyek PKE ini juga banyak disoroti oleh para pengamat hukum.

Setelah masa pemeliharaan nanti jika bangunan tidak bisa dimanfaatkan, maka tanda tanya besar jika sampai Aparat Penegak Hukum (APH) tidak mengusut kegiatan ini.

Seperti yang disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Randy Pradityo SH, MH, meskipun dirinya tidak terlalu paham dengan detail permasalahan kegiatan tersebut namun apa yang muncul dari pemberitaan, pengakuan masyarakat, serta peninjauan yang dilakukan anggota DPRD Kaur harusnya APH di wilayah tersebut sudah mendapatkan gambaran apa permasalahan yang sebenarnya terjadi di sana.

Sehingga nanti setelah masa pemeliharaan sangat harus dilakukan audit langsung yang melibatkan para ahli untuk menguji apakah pembangunan proyek yang menelan anggaran cukup fantastis ini sudah sesuai dengan spesifikasi atau adakah permasalahan lain di dalamnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan