Perbankan Indonesia Tetap Solid dan Melangkah Optimis

epala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae-foto: ojk/koranrb.id-

Sementara itu, dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) lain termasuk dengan Aparat Penegak Hukum karena OJK juga menjadi bagian dari Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang telah dibentuk melalui Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024. 

OJK juga telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 8.500 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan, melakukan Enhance Due Diligence (EDD) serta pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK.

Dilansir dari laman ojk.go.id, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global dan dampaknya kepada ekonomi domestik serta perbankan Indonesia.

Menurutnya, OJK juga senantiasa mendorong perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan dan optimisme serta terus memperkuat manajemen risiko salah satunya dengan penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN yang memadai. 

“Selanjutnya, OJK juga meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan