Yayasan Dukung Keputusan Rektor Unihaz Nonaktifkan Dekan FH, Dugaan Penipuan Mahasiswa Prakin Belum Ada Tsk

JELASKAN: Terlihat Rektor Unihaz dan Ketua Yayasan Semarak saat pres rilis pada Jumat, 21 Februari 2025. RENO/RB--
KORANRB.ID – Ketua Yayasan Semarak Bengkulu, Tarmizi mendukung kebijakan dan ketegasan dari Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) Bengkulu atas pemberhentian Dekan Fakultas Hukum (FH).Ia menjelaskan kebijakan dari Rektor Unihaz Bengkulu tersebut merupakan suatu bentuk dari menjalankan peraturan yang berlaku di lingkungan kampus.
Atas dasar menindak tegas personal yang dianggap tidak menjaga nama baik dari kampus itu sendiri.
“Terhadap person-person yang melakukan tindakan yang tidak mendukung citra dari kampus ini (Unihaz, red),” kata Tarmizi, Jumat, 21 Februari 2025.
Ia berharap dengan adanya tindakan tegas tersebut, dapat menghentikan semua tindakan yang membuat nama baik dari Unihaz Bengkulu tercoreng di kemudian hari.
BACA JUGA:Mbappe Masuk Daftar Pemain Terbaik Play Off 16 Besar Liga Champions
BACA JUGA:Penertiban Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Kota Bengkulu Selama Ramadan Tunggu Surat Edaran
“Mudah-mudahan dengan adanya tindakan kongkret oleh Ibu Rektor. Yang jelas yayasan sangat mendukung apapun tindakan itu, apalagi sudah sesuai dengan normatif yang ada di Unihaz,” jelasnya.
Ditambahakan, Rektor Unihaz Bengkulu, Dr. Arifah Hidayati, SE, MM, kebijakan tersebut diambil atas dasar kajian dari beberapa sisi seperti norma aturan universitas dan peraturan yang ada yayasan, sehingga Dekan FH, Dr. Alauddin, SH, MH dinonaktifkan.
“Jadi tidak serta merta, kita berpedoman pada tata kerja organisasi, kita punya peraturan kepegawaian dan kita juga punya beberapa peraturan rektor,” jelasnya.
Ia juga menegaskan keputusan tersebut tidak diambil secara subjektif, atas dasar adanya dugaan aliran dana sebesar Rp45 juta yang ditransfer CV Lautan Biru Nusantara (LBN) ke rekening dari istri Dekan FH tersebut.
“Di dalam aturan pegawai kita, dan di dalam tata laksana organisasi yang ada di Unihaz ini, tentunya secara konfeherensif dan complicated,” jelasnya.
BACA JUGA:Satgas TMMD Kodim 0407 Kota Bengkulu Hijaukan Desa Tengah Padang, 200 Bibit Buah-buahan Akan Ditanam
BACA JUGA:Perdana Ikut Lomba, TK Islan Insan Intani Sabet Juara 1 dan Juara Umum dalam Cendana Fair di SMAN 5
Di sisi lain, ia menerangkan bahwa FH merupakan bagian dari Unihaz Bengkulu. Untuk itu ia menegaskan akan terus mengawal seluruh proses yang saat ini tengah didalami oleh kepolisian.