Disergap Polisi, Puluhan Penjudi Sabung Ayam Kocar-kacir
DUDUK: Tampak warga yang tengah duduk di lokasi tempat judi sabung ayam di Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung usai penggerebekan oleh tim Satreskrim Polres Kaur bekerja sama dengan Polsek Muara Sahung.--Rusman Afrizal/RB
BACA JUGA:Laporan BUMDes di Seluma Disorot, 2024 Wajib 2 Kali Laporan, Pertama Maret!
Untuk menuju lokasi sabung ayam yang harus ditempuh dengan cara jalan kaki.
Hal ini membuat para penyabung ayam menyadari kedatangan para Tim Satreskrim Polres Kaur.
Akan tetapi tim Satreskrim, berhasil mengamankan barang bukti 2 ekor ayam bangkok, 2 tempat sabung ayam dan 1 buah senjata tajam.
Selanjutnya tim akan, melakukan pengembangan terkait dengan kasus ini.
Sebab dari keterangan warga setempat, perjudian sabung ayam ini cukup marak terjadi di Kabupaten Kaur.