LEBONG, KORANRB.ID - Angin segar bagi seluruh Guru sertifikasi di Kabupaten Lebong. Diinformasikan, bahwa bulan ini Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I akan cair.
Saat ini, hanya menunggu transfer anggaran pusat ke daerah.
Hal ini, dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, Elvi Komar, S.Ag melalui Plt. Kepala Bidang Pendidikan, Habibi, S.Pd, Minggu 5 Mei 2024.
"Sekarang kita masih transfer dari pusat, Insya Allah Bulan ini cair," kata Habibi.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Raih WTP ke 7 dari BPK RI
Anggaran yang masih ditunggu saat ini, senilai Rp27 miliar untuk membayar 547 tenaga pendidik bersertifikat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebong.
"Semua pemberkasan memang sudah dilakukan sebelum lebaran kemarin, tinggal menunggu pencairan saja," tuturnya.
Untuk itu, Habibi mengimbau kepada 547 tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, agar sedikit bersabar.
Karena, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong sudah berusaha semaksimal mungkin, agar proses pencairan TPG dapat disegarakan.
BACA JUGA:217 Calon Anggota PPK Lanjut Seleksi CAT, Ini Lokasinya
"Kita minta untuk tetap bersabar. Karena sebentar lagi pasti cair," tutupnya.
Persyaratan wajib yang harus dipenuhi guru, agar bisa mencairkan TPG, meliputi memiliki sertifikat pendidik.
Memiliki status sebagai guru ASN daerah di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik.
Kemudian, memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimiliki.