KORANRB.ID – Dua kurir sabu berinisial US (53) dan SA (36) warga asal Kota Pekan Baru Provinsi Riau ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat hendak menjual sabu di Desa Pasar Bembah Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara.
Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Joan Verdianto menerangkan dalam rilis, Jumat (10/11). Dari hasil penggerebekan personel Subdit I, kedua kurir tersebut diketahui hendak bertransaksi dengan tersangka FD (43) dirumahnya pada Senin (6/11) lalu sekitar pukul 16.15 WIB.
BACA JUGA:Nekat Jadi Begal Demi Beli Sabu
Namun gagal, lantaran polisi sudah lebih dahulu mengidentifikasi dugaan adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. Ketiga tersangka dibekuk di TKP, dilanjutkan dengan penggeledahan untuk mencari barang bukti
“Barang bukti yang berhasil kami amankan, dua paket besar sabu,” kata Tonny.
BB lainnya ada juga tiga paket kecil sabu, 1 unit timbangan digital, 3 unit handphone milik ketiga tersangka.
BACA JUGA:Bandar, Kurir dan 55 Paket Sabu Diamankan
Berdasarkan hasil investigasi personel Subdi I terhadap US dan SA. Barang bukti sabu di bawa dari Kota Bukit Tinggi Sumatera Barat sebanyak 2 ons, yang rencananya akan dijual atau diedarkan di wilayah Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu.
“Pelaku akan menjual sabu tersebut dengan harga Rp 75 juta per ons nya, sehingga total seluruhnya Rp 150 juta,” kata Tonny.
BACA JUGA:Kermin “Naik Kelas” Jaringan Sabu Skala Nasional
Fakta lainnya, rupanya dari tiga tersangka ada dua yang merupakan residivis. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka FD dan SA merupakan residivis narkotika, untuk US tidak residivis,” kata Tonny.
Ditambahkan, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Joan Verdianto, motif tersangka US membawa sabu ke Bengkulu mengenakan kaos bercorak loreng yang biasa dipakai oleh TNI.
"Tersangka US ini ketika ditangkap memang mengenakan kaos bercorak loreng. Dia berusaha untuk mengelabuhi petugas bahwa mengaku sebagai anggota TNI. Bahwa dalam perjalanannya membawa barang haram tersebut merasa aman di jalan,” jelas Joan.
BACA JUGA:Bakar 0,75 Sabu dan 18,9 Gr Ganja di Kantor Kejari BU
Penangkapan ketiga tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat, diduga di rumah FD menjadi tempat transaksi serta peredaran sabu.