Sejauh ini, belum terlacak tanda-tanda siapa pelaku yang sudah tega membuang bayi yang telah membuat geger tersebut.
Diketahui, bayi malang di areal parkir RSUD Curup kawasan Jalur II Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Selasa, 21 mei 2024 pukul 14.15 WIB. Saat ditemukan, kondisi bayi berbobot 3 Kg dan panjang 50 CM itu dalam keadaan memprihatinkan.
Hanya terbungkus dalam balutan sajadah biru dalam keadaan sehat dengan tali pusar belum dipotong.
Bayi laki-laki itu, dibungkus dalam sebuah kardus dan kantong kresek warna hitam.
Setelah ditemukan, bayi dirawat di RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong hingga kemudian diserahterimakan Unit PPA Polres Kepahiang kepada Dinsos Kepahiang.
Di Kabupaten Kepahiang, sepanjang tahun ini bayi ditemukan dalam kondisi terlantar sudah 2 kali terjadi.
Pertama, pada 1 April 2024 lalu di sebuah pondok sawah Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang. Hingga proses adopsi kelar, pelaku juga belum terlacak.