Aksi damai tersebut berupa orasi yang juga digambarkan dengan spanduk berisikan lima tuntutan para aksi, dalam mengawal politik di tahun 2024 dengan menggunakan mobil komando.
BACA JUGA:4 Tuntutan KRPB Tolak Tambang Pasir Besi, Acam Kembali Aksi Besar-besaran
BACA JUGA:Diwarning KPK, Izin 150 Tambang Mineral Tuntas
Ibrahim menjelaskan dalam menghadapi dominasi kepentingan korporasi, masyarakat Bengkulu bersatu dalam RRB melakukan dialog publik, perumusan deklarasi, konferensi pers, konser jalanan, dan aksi damai.
Hal tersebut, menurutnya merupakan ruang untuk mendesak kontestan Pemilu 2024.
Agar mengutamakan penyelesaian konflik sumber daya alam dan menghindari kepentingan korporasi dalam kebijakan.
"Pentingnya Pemilu 2024 sebagai alat perubahan juga menjadi fokus. Mandat UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah dimulai," ujarnya.
Dilanjutkan Ibrahim, perlu diwaspadai bahwa pemilihan sebelumnya cenderung memberikan kekuasaan kepada partai politik dan bukan kepada rakyat.
Masyarakat berharap Pemilu kali ini membawa perubahan yang sejati.
BACA JUGA:Terkesan Dibiarkan, Tambang Emas Liar di Lebong Terus Menjamur
BACA JUGA:2023 Investasi di Bengkulu Utara Capai Rp 100 M lebih, Mayoritas Perkebunan dan Pertambangan
“Konsolidasi dari berbagai elemen masyarakat sipil dalam Rembuk Rakyat Bengkulu ini, diharapkan dapat menjadi kekuatan untuk menggeser dominasi kepentingan korporasi," ujarnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Bengkulu untuk mengawal dan memastikan Pemilu sesuai keinginan rakyat.
Menolak kontestan yang terlibat dengan oligarki, serta menuntut keterlibatan perempuan dan kaum muda, menjadi sorotan utama.
Tuntutan tersebut juga disampaikan kepada calon presiden, wakil presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah.
Untuk mengutamakan reforma agraria, kelestarian ekologis, dan keadilan iklim, serta merevisi regulasi yang merugikan lingkungan, mencerminkan keinginan masyarakat Bengkulu untuk perubahan positif.