BACA JUGA:Suku Amungme Papua yang Terasing dari Tanahnya Sendiri, Begini Penjelasannya
Tugas Ketua KPPS
BACA JUGA:Dukcapil Sasar Pelajar ke Sekolah, dalam Rangka Apa?
BACA JUGA:Sejarah dan Tradisi Suku Asmat, Punya Seni Mengukir yang Handal
~ Mengumumkan hari, tanggal dan waktu pelaksanaan pemungutan suara serta nomor/lokasi Tempat Pemgutan Suara (TPS) selambat-lambatnya 5 hari sebelum dan tanggal hari pemungutan suara.
~ Memberikan suara-suara kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb, atau DPK.
~ Menjelaskan kedudukan dan tugas masing-masing anggota KPPS, sesuai bimbingan teknis yang dilakukan oleh Panitian Pemungutan Suara (PPS).
BACA JUGA:Orang Asing di Lebong Dalam Pantauan, Ada Apa?
BACA JUGA:Ini Daftar 5 Suku Terbesar di Papua, Punya Tardisi Unik
~ Membuka rapat pemungutan suara tepat pukul 07.00 waktu setempat, jika pemilih dan/atau pun saksi sudah hadir.
~ Menjelaskan tata cara pemilihan suara kepada para pemilih.
~ Menandatangani surat suara.
~ Memberikan lima jenis surat suara kepada pemilih.
BACA JUGA:Evaluasi Pemilu, Waspada Bencana dan TPS Akses Sulit
BACA JUGA:Fakta Unik Keberadaan Suku Gaib di Indonesia,Punya Harta Melimpah dan Bikin Merinding
~ jika ada surat suara rusak atau salah coblos, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan surat suara pengganti kepada pemilih paling banyak 1 kali.