“Kita partai yang terbuka, termasuk untuk yang mencalon itu bisa dari internal maupun eksternal PAN,” ucap Kusmito.
Kusmito juga menyampaikan kriteria PAN dalam menentukan Balon Gubernur Provinsi Bengkulu.
Adapun kriteria Balon Gubernur tersebut, seperti kapasitas jaringan, keilmuan, maupun kesiapan secara finansial Balon.
“Finansial yang memang perlu, dikarenakan pencalonan ini akan menghadirkan saksi yang memang harus dilatih, dan kapasitas secara jaringan dan keilmuan atau keintelektualan,” ucap Kusmito.
BACA JUGA:Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya, Kemendag Dorong Ini
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. Rohidin Mersyah MMA menerangkan, meskipun Partai Golkar sudah memiliki kemampuan sendiri untuk mencalonkan Gubernur secara mandiri.
Namun, Golkar tetap membuka komunikasi intens bersama partai Politik lainnya.
Seperti, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta parpol lainnya. Pada Pemilu 2024, Partai Golkar mendapat 10 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.
Sementara syarat minimal mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu sebanyak 9 kursi.
BACA JUGA:Jadwal Liburan yang Tepat Pengaruhi Suasana Hati Anak
“Kita selalu membuka komunikasi tengan parpol lainnya, termasuk PAN, walaupun dari perolehan kursi Golkar sudah bisa mencalonkan sendiri tanpa koalisi,” ungkap Rohidin.
Rohidin menerangkan, Golkar merupakan partai yang sangat terbuka terkait peta koalisi maupun siapa yang akan menjadi calon gubernur Bengkulu mendatang.
“Kita sangat terbuka, terkait apapun untuk Pilkada ini,” ujar Rohidin.
Tambah Rohidin, teruntuk calon yang akan maju dalam Pilgub perwakilan Partai Golkar saat ini belum diputuskan.
BACA JUGA:Ini 4 Perilaku Anak yang Harus Dihilangkan Sejak Dini
Hal tersebut dikarenakan, calon dalam Pilkada baik itu gubernur, bupati maupun walikota harus melewati seleksi kriteria.