Dengan Adanya lokasi bermain yang aman bagi anak tersebut, orangtua dan lingkungan akan lebih mudah melakukan pengawasan pada anak.
“Maka kita juga meminta pemerintah desa menyiapkan lokasi dan sarana bermain untuk anak,” terangnya.
Saat ini Dinas PPPA juga turun ke desa-desa melakukan sosialisasi pada orangtua dan masyarakat terkait pentingnya pengawasan dan perlindungan anak.
Hal ini menghindari munculnya kembali kasus kekerasan terhadap anak baik yang dilakukan oleh orang dekat anak maupun rekannya bermain.
BACA JUGA:Sisa Kuota 17 Ribu Diisi CJH Cadangan, Kloter Pertama Terbang ke Saudi pada 12 Mei
“Orangtua juga harus peka dengan perubahan sikap anak, sehingga jika terjadi suatu hal pada anak orangtua bisa mengetahui lebih awal dan dilakukan penanganan,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan jika saat ini Dinas PPPA banyak melakukan pendampingan pada anak korban kekerasan.
Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan mental dan psikologis anak korban kekerasan tersebut.
Namun dengan dilakukan pencegahan mulai dari rumah tangga, lingkungan bermain hingga kawasan pendidikan, kejadian kekerasan pada anak bisa dihindari.
BACA JUGA:Nantikan! THR Gubernur dan Wagub Diumumkan Besok
“Maka ini juga tidak bisa dilakukan oleh Dinas PPPA sendiri, namun juga peran serta masyarakat sangat penting di dalamnya,” terangnya.
Apalagi saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial juga ikut serta turun langsung dalam melakukan pencegahan dan penanganan.
Termasuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak terutama tingkat PAUD, SD dan SMP.
“Selasin di rumah tangga, di lingkungan, waktu anak juga banyak dihabiskan di sekolah. Sehingga lingkungan pendidikan yang aman terus diciptakan,” pungkas Solita.