Gubernur Rohidin Undi THR 50 Pembaca Setia Koran RB, Ini Daftar Nama-namanya

Senin 08 Apr 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Riky Dwi Putra

Selanjutnya, bagi yang ingin meninggalkan rumah karena mudik, ia meminta untuk memastikan rumah dititip dengan tetangga, penjaga, petugas Poskamling maupun satpam perumahan.

Hal itu bertujuan untuk memastikan rumah dalam keadaan aman selama ditinggal mudik.

"Lakukan persiapan yang matang sebelum melakukan mudik," imbuhnya.

Bagi yang menggunakan kendaraan sendiri, Rohidin meminta untuk memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan. Untuk itu, sebelum perjalanan, pastikan diperiksa dulu dan dikonsultasikan ke bengkel sehingga dipastikan dalam fungsi layak untuk bepergian.

"Sementara bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum, tolong pastikan agar membeli tiket dan sebagainya itu ke tempat agen-agen yang resmi supaya tidak tertipu," ucapnya.

Hal-hal kecil juga harus diperhatikan seperti jaringan listrik, colokan-colokan, maupun kondisi gas, dan hal-hal kecil lain sebelum meninggalkan rumah. 

"Tak lupa untuk terus berdoa mudah-mudahan kita selamat kemudian pulang kampung ketemu dengan keluarga dengan hati yang bahagia," imbuhnya.

Sementara itu, General Manager (GM) RB Koran, Marsal Abadi, SE., menyampaikan selamat kepada 50 pemenang undian yang telah terpilih. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bengkulu, yang sudah menyempatkan hadir di Graha Pena Rakyat Bengkulu untuk melakukan pengundian.

Bagi para pemenang yang namanya sudah diumumkan, nantinya akan dihubungi oleh pihak RB Koran.

Sesuai dengan identitas yang sudah ditulis dikupon undian yang tertera dan masuk ke Koran RB.

"Bagi masyarakat yang merasa belum menerima panggilan dari Koran RB tetapi namanya ada di daftar pemenang, silakan klaim melalui Meneger Iklan RB, Riko Putra di nomor +62 852-6889-0981," ucap Marsal. 

Masing-masing pemenang diaktakan Marsal nantinya akan mendapatkan Rp500 ribu. Selain itu, juga akan ada pajaknya sebesar 25 persen.

Bagi para pemenang yang ingin melakukan klaim hadiah, juga harus menunjukan kelengkapan kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK).

THR ini merupakan kegiatan rutin Gubernur dan Wakil Gubernur setiap tahunnya. Diberikan khusus untuk masyarakat Bengkulu.

Terkecuali, kayawan dan karyawati RB Koran.

Kategori :