Masuk Tahap Sosialisasi, Kaur Terima Kuota PSR 150 Hektare
JELASKAN: Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Kastilon Sirad, S.Sos menjelaskan program peremajaan sawit tahun 2024.--RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Kabupaten Kaur tahun 2024 ini mendapatkan bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan kuota sebanyak 150 hektare.
Saat ini program PSR tengah masuk dalam tahapan sosialisasi ke setiap kecamatan.
Terkhusus Kabupaten Kaur Dinas Pertanian selaku OPD yang pelaksana kegiatan memfokuskan PSR untuk tiga wilayah yakni, Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu), Kecamatan Muarah Sahung, dan Kecamatan Kaur Utara.
Saat ini sudah ada pengajuan PSS dari Kecamatan Pagulu sebanyak 80 hektar dan juga dari Muara Sahung 50 hektare. Artinya masih ada sisa 20 hektar kuota yang tersisa untuk sementara.
BACA JUGA: Bantuan Alat Tangkap dan Mesin Perahu Mulai Disalurkan, Segini Pagunya!
Kendati demikian, pengajuan ini masih akan tetap melalui beberapa tahapan terlebih dahulu.
Sebab progma PSR masih memerlukan syarat dan ketentuan.
"Untuk program PSR sekarang sedang dalam tahapan sosialisasi, juga sudah ada beberapa pengajuan namun masih akan di proses terlebih dahulu," kata Kepala Dinas Pertanian Kastilon Sirad, S.Sos Minggu, 18 Agustus 2024.
Dia mengungkapkan dengan kuota 150 hektare, anggaran yang telah disiapkan untuk Kaur sudah ada sebesar Rp4,5 miliar.
BACA JUGA:JPU Siapkan Ahli, Bongkar Aliran KN Rp1,6 Miliar yang Belum Pulih, PH Upayakan Saksi Meringankan
Setiap 1 hektar para petani akan mendapatkan Rp30 juta untuk peremajaan sawit.
Anggaran Rp 30 juta itu, akan diperuntukkan untuk alat berat untuk mengolah lahan, bibit sawit, dan juga pupuk.
"Anggaran PSR ini langsung dari Dirjen perkebunan, sedangkan kita Dinas Pertanian hanya sebagai penyalur," ungkapnya.
Disampaikannya, peremajaan sawit merupakan salah satu program dari pemerintah untuk membantu para petani sawit di Kaur dalam meningkatkan hasil panennya.