KORANRB.ID – Sepertinya serapan anggaran di desa masih terlambat tahun ini.
Pasalnya, hingga saat ini baru ada 20 desa yang sudah meneirma pencairan dana desa tahap II yang melaksanakan program pembangunan dana desa.
Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara Panji, S.STP, M.Si menernagkan 20 desa tersebut sudah mengajukan dan menerima pencarian dana desa tahap pertama.
Total saat ini ada 60 desa yang sudah mengajukan pencairan dana desa tahap II, namun sisanya masih berproses.
BACA JUGA:Penjualan Daihatsu Meningkat di Semester 1 2024, Kenaikan Market Share Tembus 20,7 Persen
“Sudah ada total 60 desa yang mengajukan pencairan dan masih kita periksa terkait dengan kelengkapan syarat pencairan,” terangnya.
Ini artinya, dari 215 desa di Bengkulu Utara, masih ada 155 desa lagi yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap II.
Sedangkan pencairan DD tahap satu sudah dilakukan sejak bulan Maret dan Mei lalu.
Panji menerangkan jika tahapan pelaksanaan pengajuan pencairan dana desa dilakukan berjenjang.
Desa tidak bisa mengajukan pencairan dana tersebut langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pengajuan ahrus lebihdulu dilakukan ke Kecamatan.
BACA JUGA:Pemanjat Ulung! Berikut 6 Fakta Unik Horned Guan, Suka Makan Buah
Sehingga kecamatan akan melakukan pemeriksaan lebihdulu dan meneruskan pengajuan tersebut ke Dinas PMD jika memang dinilai sudah memenuhi syarat.
“Sebagian besar desa saat ini sudah mengajukan pencairan ke kecamatan masing-masing,” terangnya.
Ia menerangkan jika verifikasi dari kecamatan sangat penting karena syarat pencairan dana desa adalah tuntasnya pekerjaan pada tahapan-tahapan sebelumnya.
Tentunya kecamatan adalah instansi pemerintah yang paling mengetahui karena kecamatan memiliki pengawasan melekat atas pembangunan yang dilakukan desa-desa.