Lanjutnya, tetap saja ada dua item pajak yang masih kecil pendapatannya, yang pertama pajak hiburan yang ditargetkan Rp25 juta namun capaian belum 100 persen.
Yang kedua pajak sarang burung walet, dengan target Rp60 juta, namun capaian belum 100 persen. Tentu ini akan menjadi catatan di tahun ini, agar dapat ditingkatkan lagi.
BACA JUGA: Moratorium Kemendagri Kembali Gagalkan Pemekaran UPT Lapindo
“Untuk menaikan target 2 item ini, menjadi tugas kami. Melihat apa kendala di apangan. Selain itu juga kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko di bidang Perdata tata usaha negara (Datun) nantinya. Sedangkan untuk target 11 PAD sektor pajak tahun 2024 ini masih menunggu penetapan APBD 2024. Namun informasi sementara sekitar Rp17 miliar,” tandasnya (pir)