Pemkab Bengkulu Utara Minta Rekrut Kembali 160 Guru PPPK

Selasa 27 Feb 2024 - 23:54 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Sumarlin

Bahkan guru non ASN yang sempat melakukan hearing dengan DPRD tersebut berharap mereka bisa diangkat menjadi PPPK tanpa tes. 

Fahrudin menerangkan Pemkab Bengkulu Utara menunggu balasan di KemenPAN-RB.

“Karena memang perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu bukan wewenang pemerintah daerah, namun pemerintah pusat,” terangnya. 

Pemkab Bengkulu Utara hanya berharap kuota 160 yang belum terisi tersebut bisa tetap terisi dengan mekanisme yang ditentukan oleh KemenPAN-RB.

Termasuk jika memang harus dilakukan tes atau seleksi kembali seperti seleksi akhir tahun 2023 lalu.

“Karena tes PPPK itu dilakukan secara nasional dan melibatkan lintas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya pelaksana menyiapkan lokasi tes dan pemberkasan,” beber Fahrudin.

BACA JUGA: Keluarga Trah Presiden Dominasi Pileg, Ibas Peraih Suara Terbanyak se Indonesia

Berdasarkan hasil tes tahun 2023 lalu, 160 kuota PPPK tersebut tidak terisi lantaran nilai peserta di masing-masing jabatan tidak memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai syarat yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Akibatnya 160 jabatan tersebut dinyatakan tidak terisi.

Tak hanya formasi guru yang kuotanya tidak terpenuhi, namun juga hal yang sama terjadi untuk formasi teknis dan kesehatan. 

Dari kuota 73 formasi teknis, tes hanya berhasil merekrut 59 peserta yang dinyatakan lulus atau 14 peserta yang tidak terisi.

Sedangkan untuk formasi kesehatan dari 788 kuota yang diberikan KemenPAN-RB pada Pemkab Bengkulu Utara, hanya 602 yang dinyatakan lulus atau 186 tidak terserap.

Total dari 1.924 kuota formasi kesehatan, guru dan teknis yang diberikan Kemenpanrb pada Pemkab Bengkulu Utara, hanya 1.564 yang terserap.

Sebanyak 360 kuota tidak terserap. Pemkab Bengkulu Utara masih menunggu petunjuk lanjutan dari KemenPAN-RB.

Sementara itu, untuk peserta yang lulus saat ini tinggal menunggu nomor induk PPPK yang sudah diajukan Pemkab Bengkulu Utara ke Badan Kepegawaian Negara.(**)

Kategori :