Soal Kendaraan ODOL, Gubernur Minta Patuhi Standar Muatan
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Kamis , 25 Jan 2024 - 00:03
MUATAN: Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA mengingatkan agar kendaraan angkutan khususnya pertambangan maupun perkebunan dapat mematuhi ketentuan tonase muatan kendaraan. BELA/RB--
BACA JUGA: Rehab SMKN 3 Kota Direncanakan Gunakan DAK, Pemprov Minta Persetujuan
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Perlu Kemandirian Pangan
"Jalan Provinsi Bengkulu ini kelas III, cuma jalan nasional yang kelas II. Artinya seharusnya tonase kendaraan yang melintasi jalan kita ini tidak lebih dari 8 ton," jelas Tejo.