Pernyataan Prabowo Subianto Setelah Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih

Rabu 24 Apr 2024 - 21:45 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

"Jadi waktunya tidak terkejar, jadi saya tidak tahu kalau ada undangan," kata Mahfud.

Mantan Menkopolhukam itu menuturkan, saat ini memang sudah tidak tahu soal agenda-agenda seperti itu, karena liaison officer (LO) sudah tidak aktif. 

Apalagi, kini Mahfud sudah mulai banyak kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan atau dihadiri.

Terutama, lanjut Mahfud, setelah vonis Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2024 sudah dijatuhkan dua hari lalu. 

Mahfud kini sudah membuka kembali komunikasi dengan teman-teman yang selama ini ditutup lantaran pencawapresan.

Ia menegaskan, selama ini demi menghindari ada tendensi politik, dia sempat mengurangi komunikasinya dengan teman-teman dari berbagai kalangan. 

"Saya kan punya banyak teman di berbagai kalangan tapi selama running untuk pilpres cawapres saya menyatakan tidak usah ada kontak kontak dulu sebelum ada penetapan dari MK," ujar Mahfud.

Namun, Mahfud tetap memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Mahfud menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada mereka sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029 mendatang.

Komisioner KPU RI Idham Holik menepis klaim keterlambatan undangan. 

Idham memastikan, sehari sebelummya KPU telah mengirimkan surat undangan.

 Baik secara fisik maupun digital. 

Kemudian, pada Selasa, KPU juga menjalin komunikasi dengan pihak-pihak di paslon nomor 3.

Sementara itu, terkait ketidakhadiran PDIP dalam acara penetapan presiden - wapres terpilih, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, sikap itu diambil karena untuk menghormati proses gugatan yang diajukan partai banteng ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan KPU yang menerima pencalonan Prabowo - Gibran.

Politisi senior PDIP itu menegaskan bahwa MK tidak menjalankan tugasnya sebagai penjaga konstitusi. 

"Kami menilai MK tidak menjaga kehormatan dan komitmen dasar konstitusi dan nilai-nilai demokrasi," ungkap Hendrawan.(**) 

Kategori :