KORANRB.ID - Dinas Perikanan Kabupaten Kaur telah mendapatkan pemberitahuan bahwa tahun 2024 mendatang, Kaur mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perikanan sebanyak Rp 1,5 miliar.
DBH ini, nantinya akan diperuntukkan untuk pemberian bantuan dan pembangunan peningkatan sektor perikanan di Kabupaten Kaur.
"Kita sudah mendapatkan informasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, tahun 2024 mendatang DBH kita sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Robi Antomi, S.Pi, M.Ling.
BACA JUGA:DBH Sawit Rp 5 M Untuk Bangun Jalan
DBH Perikanan merupakan dana bagi dari penerimaan negara sektor perikanan yang dibagi dengan imbangan 20 persen untuk pemerintah dan 80 persen untuk pemerintah kabupaten/kota yang memiliki komoditi di bidang perikanan salah satunya adalah Kabupaten Kaur.
Sebagaimana di ketahui bahwa Kabupaten Kaur cukup banyak warganya yang bekerja sebagai nelayan dan hasil ikan dari Kaur juga cukup melimpah termasuk juga hasil tambak udangnya.
"DBH yang kita dapat ini, merupakan penghitungan dari Kementerian Kelautan langsung," terang Robi.
BACA JUGA:Syarat Lengkap, Pemkab Tunggu DBH Rp 12 Miliar Cair
Robi mengungkapkan, di tahun 2023 ini DBH perikanan Kabupaten Kaur hanya dibawah Rp 1 miliar artinya ada peningkatan. Selanjutnya, DBH tersebut akan diperuntukan untuk bantuan bagi para nelayan, ataupun pembangunan sarana prasarana yang dapat meningkatkan perekonomian warga di sektor perikanan.
“Peruntukan DBH ini nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya.
BACA JUGA:Kurang 2 Bulan, DBH Kelapa Sawit Belum Terserap
Ditambahkannya, tahun 2024 mendatang Dinas Perikanan juga akan mendapatkan DAK sebesar Rp 7 miliar yang kemungkinan realisasinya akan di serentakan dengan DBH sektor perikanan.
“Kita sudah membuat banyak draft untuk penyaluran bantuan di tahun 2024. Termasuk juga dengan program sekolah akademi maritim juga akan berlanjut,” pungkasnya. (cil)