BACA JUGA:Konflik Dana Hibah Meruncing, KNPI La Ode Siapkan Langkah
BACA JUGA:Soroti Tingginya Potensi Konflik Agraria
Terpisah Ketua Panitia kKhusus (Pansus) HGU DPRD Mukomuko, Busra mengatakan tidak mengetahui adanya kegiatan pemasangan patok oleh PT DDP estate ABE beberapa waktu lalu yang sempat memanas.
Berkaitan apa yang menjadi dasar perusahaan tidak mengindahkan surat dari Pusat untuk menahan diri terlebih dahulu
Dalam waktu dekat Pansus HGU DPRD Mukomuko akan berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk mengetahui apa yang terjadi.
“Kolaborasi antara Pansus dan GTRA ini memang penting. Maka dari itu kami akan berkoordinasi terlebih dahulu.
Yang pastinya hingga saat ini kami masih mengupayakan penyelesaian permasalahan konflik agrari tersebut.
Untuk itu kami minta semua pihak bisa bersabar,” tandasnya.
Sebelumnya, Manajer Estate PT. DDP ABE, Edi Pramono, membenarkan tengah melakukan pematokan.
Dimana hal tersebut perintah atasan, jadi Estate DDP ABE hanya mengikuti perintah dan tidak memahami konflik terkait perpanjangan HGU.
BACA JUGA:Pembangunan Sarpras Rumah Adat Mukomuko Lanjut? Anggarannya Hanya Rp580 Juta
BACA JUGA:Hasil Tangkapan Nelayan Naik, Disperkan Klaim Ini Penyebabnya
"Silakan jika ada masyarakat keberatan. Kami disini hanya mengikuti perintah, terkait konflik perpanjangan HGU kami tidak paham sama sekali.
Silakan dibuatkan surat jika masyarakat keberatan. Yang pasti karena perintah patok tetap akan kami pasang.
Kami tekankan pemasangan tanda batas ini tidak melibatkan, berkoordinasi dengan Kantah ATR/BPN begitu juga Pemdes.
Ini hanya pematokan kepentingan internal," tutupnya.